Kamis, 25 Juli 2019

SOSIALISASI BAHAYA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI KEC. MENDAWAI DAN KEC. KATINGAN KUALA WILAYAH KERJA RESORT MENDAWAI, SPTN WILAYAH III TN SEBANGAU


Taman Nasional Sebangau mempunyai keanekaragaman hayati flora dan fauna yang tinggi dan merupakan perwakilan karakteristik ekosistem hutan rawa gambut yang relative masih utuh. Namun demikian kawasan ini  merupakan salah satu kawasan yang perlu mendapat penanganan serius, terutama dalam pencegahan kebakaran hutan di dalam kawasan. Sebagai kawasan konservasi lahan gambut terbesar di Indonesia, kebakaran hutan menjadi ancaman yang masih terus diwaspadai. Tidak hanya mencegah kebakaran di kawasan Taman Nasional sebangau namun juga upaya mencegah kebakaran di luar kawasan. Hal ini dilakukan untuk mencegah kebakaran di luar kawasan menjalar ke dalam kawasan. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan upaya penyadartahuan masyarakat sekitar kawasan mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Presentasi, Salah satu staff SPTN Wilayah III Taman Nasional Sebangau memaparkan bahaya kebakaran hutan dan lahan 

Sebagian besar masyarakat di Kecamatan Mendawai dan Kecamatan Sebangau Kuala bermata pencaharian sebagai nelayan tangkap serta petani dan pekebun. Dalam mengolah lahan mereka menggunakan alat-alat yang masih sederhana bahkan masih ada yang melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar padahal rata-rata lahan yang mereka garap berjenis tanah gambut sedang-dalam yang sangat rawan terjadi kebakaran. 
Sosialisasi yang diselenggarakan tanggal 24 Juli 2019 ini juga dihadiri oleh Camat Kecamatan Mendawai dan Kecamatan Sebangau Kuala serta jajaran, Kapolsek Kecamatan Mendawai, Danramil Kecamatan Mendawai, seluruh kepala desa di Kecamatan Mendawai dan Kecamatan Sebangau Kuala, para tetua kampung dan masyarakat di Kecamatan Mendawai dan Kecamatan Sebangau Kuala, perwakilan dari perusahaan-perusahaan serta NGO di Kecamatan Mendawai dan Kecamatan Sebangau Kuala

Suasana hadirin ketika Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan memaparkan Program Early Warning System bernama "SI API" 
  Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan diperlukan komitmen kuat seluruh pihak, baik pemerintah, aparat, maupun masyarakat yang saling bahu membahu dan saling pengingatkan bahaya kebakaran hutan mulai dari menghilangkan kebiasaan membuka lahan dengan membakar serta kebiasaan membuang puntung rokok di lahan saat terjadi kekeringan.
 Diperlukan suatu sistem yang digunakan untuk menyediakan informasi bagi masyarakat desa di Kecamatan Mendawai dan Kecamatan Sebangau Kuala yang terus terupdate bernama “Si API” yang menyajikan data potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang basis datanya berasal dari alat pantau cuaca yang akan dipasang di 13 kecamatan di Kabupaten Katingan sehingga masyarakat dapat menentukan tindakan-tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

(Teguh Willy  Nugroho, PEH Ahli TN Sebangau) 


0 komentar:

Posting Komentar