Taman Nasional Sebangau mempunyai keanekaragaman hayati
flora dan fauna yang tinggi dan merupakan perwakilan karakteristik ekosistem
hutan rawa gambut yang relative masih utuh. Namun demikian kawasan ini merupakan salah satu kawasan yang perlu
mendapat penanganan serius, terutama dalam pencegahan kebakaran hutan di dalam kawasan. Sebagai kawasan konservasi
lahan gambut terbesar di Indonesia, kebakaran hutan menjadi ancaman yang masih
terus diwaspadai. Tidak hanya mencegah kebakaran di kawasan Taman Nasional
sebangau namun juga upaya mencegah kebakaran di luar kawasan. Hal ini dilakukan
untuk mencegah kebakaran di luar kawasan menjalar ke dalam kawasan. Untuk
mencapai tujuan tersebut diperlukan upaya penyadartahuan masyarakat sekitar
kawasan mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Presentasi, Salah satu staff SPTN Wilayah III Taman Nasional Sebangau memaparkan bahaya kebakaran hutan dan lahan
Sebagian besar
masyarakat di Kecamatan Mendawai dan Kecamatan Sebangau Kuala bermata
pencaharian sebagai nelayan tangkap serta petani dan pekebun. Dalam mengolah
lahan mereka menggunakan alat-alat yang masih sederhana bahkan masih ada yang
melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar padahal rata-rata lahan yang
mereka garap berjenis tanah gambut sedang-dalam yang sangat rawan terjadi
kebakaran.
Sosialisasi yang diselenggarakan tanggal 24 Juli 2019 ini juga dihadiri oleh Camat Kecamatan Mendawai dan Kecamatan Sebangau Kuala serta jajaran, Kapolsek Kecamatan Mendawai, Danramil Kecamatan Mendawai, seluruh kepala desa di Kecamatan Mendawai dan Kecamatan Sebangau Kuala, para tetua kampung dan masyarakat di Kecamatan Mendawai dan Kecamatan Sebangau Kuala, perwakilan dari perusahaan-perusahaan serta NGO di Kecamatan Mendawai dan Kecamatan Sebangau Kuala
Suasana hadirin ketika Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan memaparkan Program Early Warning System bernama "SI API"
Untuk mencegah
terjadinya kebakaran hutan dan lahan diperlukan komitmen kuat seluruh pihak,
baik pemerintah, aparat, maupun masyarakat yang saling bahu membahu dan saling
pengingatkan bahaya kebakaran hutan
mulai dari menghilangkan kebiasaan membuka lahan dengan membakar serta
kebiasaan membuang puntung rokok di lahan saat terjadi kekeringan.
Diperlukan suatu sistem yang digunakan untuk menyediakan informasi bagi masyarakat
desa di Kecamatan Mendawai dan Kecamatan Sebangau Kuala yang terus terupdate
bernama “Si API” yang menyajikan data potensi terjadinya kebakaran hutan dan
lahan yang basis datanya berasal dari alat pantau cuaca yang akan dipasang di
13 kecamatan di Kabupaten Katingan sehingga masyarakat dapat menentukan
tindakan-tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran
hutan dan lahan.
(Teguh Willy Nugroho, PEH Ahli TN Sebangau)